Rabu, 03 Juli 2013

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas?

Pada tugas saya yang berikut ini saya akan membahas tentang Korupsi, atau pembahasan “Mengapa Korupsi Sulit Diberantas?” Apa itu KORUPSI? Korupsi atau rasuah bahasa latin: Corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji atau penyuapan
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi bagi pegawai negeri /penyelenggara negara).



Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi.

Kenapa kasus-kasus korupsi saat ini tidak bisa diberantas? Karena yang melakukan korupsi itu saat ini bukan lagi orang per orang, melainkan sudah dilakukan oleh rezim. Rezim korupsi seperti saat ini,
 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus-kasus Korupsi di Indonesia sulit di berantas,
  • korupsi merupakan penyakit kronis bangsa Indonesia. Selama hampir lebih dari tiga puluh dua tahun, penyakit dan virus korupsi berkembang subur. Keberadaanya dilindungi dan dikembangbiakkan. Dari tingkat RT yang paling rendah bahkan sampai level tertinggi pejabat negara. perkembangan yang cukup subur ini mengakibatkan penyakit korupsi telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diwariskan ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi.
  • sistem penegakan hukum yang lemah. Indonesia memang memiliki banyak sekali undang-undang dan landasan hukum yang mengatur tentang pelarangan penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme. Yang menjadi persoalan sekarang adalah para penegak hukum itu sendiri. Munculnya istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili para koruptor malah menerima amplop dari para koruptor. Ditugaskan menjadi petugas malah menggadaikan diri menjadi koruptor. Inilah hal miris yang kerap dialami disetiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.



  • hukum yang tidak tegas. Perlu diakui bahwa pemerintah hanya memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Jika dibandingkan dengan negara lain, hukuman terhadap koruptor di Indonesia ini tergolong sangat ringan. Di Cina, koruptor akan dipenggal kepalanya. Di Arab Saudi, koruptor mendapatkan hukuman potong tangan sesuai dengan syariat Islam. Tanpa hukuman yang tegas dan berat, tidak ada efek jera. Koruptor pun masih merasa tenang meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh, mereka masih bisa bebas lagi setelah dikeluarkan dari penjara. Jika Indonesia mau menetapkan hukuman yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati), kemungkinan besar kasus korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut, calon koruptor tentu akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.
  • korupsi dilakukan secara sistematis, tindakan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan sepihak. Seorang koruptor pasti bekerjasama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai ‘potensi’ yang bisa dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan di sekolah, lembaga pemerintahan, dan tempat lainnya.
  • Adanya Upaya Balas Dendam, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak semua PNS melakukan tindakan hina ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencorong reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus membayar uang sogokan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan untuk mebayar sogokan tersebut. Jika PNS tersebut masuk dengan cara yang tidak benar, hal ini bisa menjadi justifikasi bagi mereka untuk bekerja seenaknya. Toh, mereka sudah bayar mahal untuk menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding dengan sogokan mereka. Selain itu, uang sogokan tersebut juga bisa menjadi ‘cambuk’ untuk mengambil uang rakyat untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji bulanan tidak bisa menutupi uang sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi sasaran.

Tindakan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan secara sepihak. Seorang koruptor pasti bekerja sama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi dapat dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai potensi yang bisa dimanfaatkan. Ada satu hal lagi yang mungkin bisa menjadi sorotan masalah korupsi ini. Adanya upaya untuk balas dendam. Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang sogokan.
Tidak semua PNS melakukan tindakan ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencoreng reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus membayar uang sogokan dengan uang yang tidak sedikit, bahkan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan untuk membayar uang sogokan tersebut. 
Korupsi bisa dilakukan di mana saja, termasuk di sekolah tempat kita menuntut ilmu. Kesempatan untuk korupsi bisa didapatkan mulai dari saat siswa masuk sekolah sampai kelulusannya. Untuk penerimaan siswa baru, sekolah favorit tidak segan-segan meminta ‘uang sumbangan’ dalam jumlah besar. Orang tua siswa yang memberikan uang lebih besar mempunyai peluang untuk diterima yang lebih besar juga. Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta. Bahkan, biaya masuk untuk SMA saja bisa lebih besar daripada perguruan tinggi. Sekolah sendiri mempunyai ‘dalih’ tersendiri untuk menjustifikasi tindakan pemerasan terselubung tersebut.
 
Untuk memberantas korupsi,  KPK terus mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah yang progresif. Sebab, kedua lembaga ini memiliki perangkat hingga kabupaten/kota. Selain itu, KPK mengintegrasikan antara penindakan dan pencegahan. Misalnya, menindak korupsi di suatu instansi, lalu mengusut kenapa terjadi korupsi. Kalau sistem di instansi itu salah, KPK akan membantu agar tidak terjadi lagi korupsi. 

Referensi :
 
http://forum.kompas.com/nasional/25641-korupsi-mengapa-sulit-diberantas.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

Mengapa Kasus Bank Century Sulit Dibongkar?

Kali ini saya akan membahas kasus Bank Century di Indonesia. Mungkin kita semua sudah bosan mendengar kasus ini yang sampai sekarang tidak ada jalan keluarnya, bahkan semakin di persulit oleh beberapa pihak yang ikut terlibat didalamnya.



Sejarah awal dari Kasus Bank Century

Bank Century, (sempat terdaftar di BEJ dengan kode BCIC) didirikan pada tanggal 6 Desember 2004 merupakan hasil merger tiga bank yakni Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac sejak 21 November 2008 diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berubah nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk.


Apa Kata Pengamat Politikl tentang kasus Bank Century?

Pengamat politik Sugeng Soerjadi Syndicate, Toto Sugiarto memprediksi pengusutan kasus Bank Century tak akan semulus seperti apa yang diharapkan. Sebab, kasus itu sarat politis dan mengait banyak pihak.

"Dulu kasus ini sudah terang benderang, ketika pansus DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menyelesaikan penyelidikannya. Namun, ketika itu langkah DPR terhenti pada keputusan yang kurang tepat, yaitu menyerahkan pada proses hukum!

"Namun, karena dasarnya memang setiap partai politik (parpol) berlumuran kasus korupsi, maka pada saat itu ada upaya saling jegal menggunakan cara-cara mencari kelemahan masing-masing. Akhirnya kasus Century yang sudah sangat jelas itu menjadi tenggelam dengan alasan diserahkan pada proses hukum,

Sejauh ini pansus century dan KPK gagal membuktikan adanya aliran dana century yang mengarah kepada Sri Mulyani, Boediono, ataupun ke partai demokrat. Untuk mengungkap adanya aliran dana sampai ke layer 7 membutuhkan informasi akurat, kecerdasan, dan kesabaran untuk membongkarnya. Manuver pansus untuk mengatasi hambatan dalam memperoleh data akibat kendala peraturan perundangan dengan meminta penetapan pengadilan patut diacungi jempol. Sebelumnya pansus juga meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu dalam rangka menembus rahasia perbankan.


Melihat orang-orang di balik kasus century, kemungkinan besar ada ahli fund manager, akuntan, lawyer, ahli perbankan dan money laundering yang faham betul bagaimana melakukan “layering” canggih yang sulit terlacak oleh aparat penegak hukum. Pansus century sebenarnya sudah lumayan manuver-manuvernya dalam rangka melakukan penyelidikan. Meskipun diwarnai berbagai upaya mengambil keuntungan secara politis di balik kisruh century, namun akibat tekanan publik dan ekspose yang luar biasa dari media massa, pansus century berusaha semaksimal mungkin menuntaskan penyelidikannya (dibandingkan kinerja pansus-pansus sebelumnya, kinerja pansus century patut diapresiasi). Kondisi internal pansus dengan berbagai kepentingan plus “pressure” yang kuat terkait reshuffle kabinet diprediksi tidak akan menghasilkan kesimpulan yang luar biasa. Harapannya memang tinggal ke KPK.
Meskipun KPK menjadi harapan publik, sejak awal saya sudah pesimis KPK mampu menuntaskan kasus ini. Tanpa melihat dari aspek politis, secara teknis kasus ini sulit dibongkar mengingat, pertama, secara yuridis kasus century lebih kepada tindak pidana perbankan yang menjadi domain Kejaksaan dan Kepolisian. Kedua, KPK tidak sejak awal menangani kasus ini, sehingga data-data untuk membuktikan adanya “mens rea” atau “opzet” akan sangat sulit didapatkan. Belum lagi manuver pansus yang menyulitkan KPK mendapatkan circumstantial evidence. Harapan terakhir untuk membongkar melalui penelusuran aliran dana tampaknya juga sangat tipis. Dengan sempitnya waktu kerja pansus dan semakin menipisnya “urat sabar” publik dalam mengawal penuntasan kasus century, maka tulisan saya ttg Ilusi Kasus Century yang pernah saya tulis tgl 1 Desember 2009 tampaknya akan menjadi kenyataan.

Kronologi Kasus Bank Century 2008-2012

Tahun 2008
Bank Century dalam pengawasan khusus Bank Indonesia. Bank Century merupakan hasil merger antara Bank Century Intervest Corporation (CIC), Bank Pikko, dan Bank Danpac. Bisnis utamanya pada jual-beli valuta asing dan surat berharga. Sebelumnya auditor BI telah menemukan rasio kecukupan modal (CAR)v Bank CIC di bawah ambang sehat 8%. Bank Century kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah. Di antaranya dana Budi Sampoerna yang mencapai Rp. 2 triliun tidak bisa ditarik.
BI melayangkan surat kepada Menkeu Sri Mulyani tentang Penetapan Status Bank Gagal pada Bank Century dan perlu tindak lanjut. Sri Mulyani menggelar rapat untuk menambah rasio modal Bank Century dan membahas apakah menimbulkan dampak sistemik jika dilikuidasi. Pejabat tinggi Bank Century dicekal, yaitu Sulaiman AB (Komisaris Utama), Poerwanto Kamajadi (Komisaris), Rusli Prakarta (Komisaris), Hermanus Hasan Muslim (Direktur Utama), Lila K. Gondokusumo (Direktur Pemasaran), Edward M. Situmorang (Direktur Kepatuhan), dan Robert Tantular (Pemilik saham).
Penangkapan Robert Tantular atas perintah Wapres Jusuf Kalla, karena dikhawatirkan hengkang ke luar negeri. Robert ditahan di Rumah Tahanan Markas Besar Polri. Ia diduga mempengaruhi kebijakan direksi sehingga mengakibatkan Bank Century gagal kliring.



Tahun 2009
Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan Muslim divonis 3 tahun penjara. Karena terbukti menggelapkan dana nasabah Rp. 1,6 triliun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menkeu Sri Mulyani, pihak BI, dan LPS. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto menyatakan status kasus Bank Century ditingkatkan menjadi penyelidikan. Pada saat 10 September Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Sugeng Riyono memutus Robert Tantular dengan vonis hukuman 4 tahun dan denda Rp. 50 miliar. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun.
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan audit pada Komisi Keuangan dan Perbankan. BPK menemukan adanya penarikan dana yang menyalahi aturan setelah Bank Century menerima fasilitas pendanaan jangka pendek dari BI dan penyertaan modal sementara dari LPS. Sejak itu Bank Century Tbk resmi diubah namanya menjadi Bank Mutiara Tbk. Tapi tidak menghilangkan kewajiban hukum atas bank sebelumnya.
Anwar Nasution, setelah menjabat Ketua BPK, mulai dikaitkan dengan kasus Bank Century. Tim auditor BPK memeriksa Anwar Nasution dalam audit investigasi dugaan penyimpangan di Bank Century. Petinggi lainnya yang diperiksa, dua mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan dan Miranda S. Goeltom.
Dan pasda 21 Oktober Berdasarkan kejanggalan yang ditemukan BPK, Sekjen PDI Perjuangan, Pramono Anung membentuk tim untuk menggulirkan hak angket, guna mengkaji kasus Bank Century, selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terbentuk dari 139 anggota DPR dari 8 fraksi, diketuai Idrus Marham. Tujuan Pansus ini mengadakan penyelidikan terkait kasus Bank Century selama 3 bulan. Saat itu juga Wapres Boediono mengatakan pengucuran dana talangan untuk Bank Century tidak akan menjadi utang yang hilang. Menurutnya kondisi Bank Mutiara sudah membaik dan bisa saja dijual.



Tahun 2010
Pansus Century memanggil lagi Wapres Boediono untuk dimintai keterangan mengenai bailout Bank Century. Pansus memanggil Sri Mulyani untuk menjelaskan proses dan prosedur bailout, sehingga pemberian dana talangan mencapai Rp. 6,7 triliun kepada Bank Century. Pada Maret 2010, Sidang Paripurna DPR membahas hasil akhir kerja Pansus yang menghasilkan dua opsi kesimpulan. Opsi pertama menyatakan pemberian Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) tidak bermasalah, karena dilakukan untuk mencegah krisis dan sudah berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opsi kedua, menyatakan baik pemberian FPJP maupun PMS bermasalah dan merupakan tindak pidana.



Tahun 2011
Sidang lanjutan kasus Bank century digelar di PN Jakarta Pusat. Terdakwa yang disidangkan adalah Hamidy (Wakil Direktur Bank Century), Darso Wijaya (PJS Settlement Kredit dan Pelaporan Century, Linda Wangsadinata (Kepala Cabang Bank Century Senayan dan Divisi Legal Bank Century).
Robert Tantular dihadirkan di Gedung KPK untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus bailout Bank Century. Dan BPK menyerahkan hasil audit forensik kasus ini ke DPR. Dalam laporannya BPK hanya mengungkap aliran dana ke PT MNP, penerbit koran milik partai tertentu pada periode 2006-2009 senilai Rp. 101 miliar.



Tahun 2012
Dalam rapat Tim Pengawasan Bank Century di Gedung DPR, Jusuf Kalla menyebut ada “operasi senyap” dalam kasus bailout Bank Century, karena Presiden dan Wakil Presiden tidak dilapori soal itu. Mabes Polri menetapkan tersangka kasus investasi di Bank Century, Johanes Sarwono.
Pada bulan November 2012 Ketua KPK, Abraham Samad, menyebut dua nama tersangka baru kasus Bank Century di DPR, yaitu Budi Mulya (Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia) dan Siti Chalimah Fadjrijah (Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia) yang menempati jabatan tersebut saat kasus terjadi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK memetiksa 153 saksi.
Dan pada tanggal 21 November 2012 Badan Reserse Kriminal Polri menahan dua tersangka kasus bailout Bank Century, Stevanus Faruq dan Umar Muchsin. Keduanya diduga terlibat pencucian uang dari aliraan dana Bank Century.


Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Bank Century :

Berikut adalah nama orang – orang yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century :
1. Sri Mulyani
Menteri Keuangan yang dianggap sebagai tokoh utama dibalik kasus penambahan dana Bank Century menjadi 6,7 triliyun.
2. Para Petinggi BI ( Bank Indonesia)
Para Petinggi BI ; Miranda Gultom, Aulia Pohon, dan Wapres Budiono yang saat itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia.
3. Robert Tanular
Sebagai tokoh yang saat ini sudah dimasukkan penjara akibat penjahatan perbankan yang dilakukannya. Tetapi, banyak orang yang menjadi aktor utama dari hilangnya dana bantuan BI pada Century.
4. Budi Sampurna
Dia juga pernah menjabat presiden komisaris PT HM Sampoerna. Namun, setelah perusahaan itu diambil alih PT Philip Morris Indonesia yang merupakan afiliasi Philip Morris International Inc rokok tersebut.
Sementara di sisi lain, pengusutan kasus korupsi bailout (dana talangan) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun di KPK hingga belum jelas penyelidikannya. Sedangkan, Budi Sampoerno diketahui sempat menjalami pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 3 Februari 2010 lalu.
5. Antasari Azhar dan KPK
Merupakan ketua dari KPK yang ditangkap oleh polisi saat sedang berupaya menyelidiki kasus Bank Century. Menurut rumor yang beredar Antasari dijebak oleh orang-orang yang tidak ingin kasus Century tidak terbongkar.



Selasa, 30 April 2013

Pengaruh Variabel Makro terhadap Perekonomian suatu Negara

Definisi dari ekonomi makro Indonesia adalah suatu sistem yang mempelajari tentang perubahan ekonomi di indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan juga perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro indonesia adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahaan kondisi ekonomi indonesia untuk mencapai hasil analisa terbaik. Bentuk perubahaan ekonomi yang dimaksud di sini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya kesimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.

Definisi dari ekonomi makro Indonesia adalah suatu sistem yang mempelajari tentang perubahan ekonomi di indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan juga perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro indonesia adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahaan kondisi ekonomi indonesia untuk mencapai hasil analisa terbaik. Bentuk perubahaan ekonomi yang dimaksud di sini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya kesimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pengaruh Positive
Perputaran barang lebih cepat, produksi barang bertambah karena keuntungan pengusaha bertambah, kesempatan kerja bertambah karena terjadinya tambahan investasi, pendapatan nominal bertambah.

Pengaruh Negative
Harga barang dan jasa naik, nilai dan kepercayaan terhadap mata unag menurun, menimbulkan tindakan spekulasi, banyak proyek pembangunan macet, dan kesadaran menabung masyarakat berkurang.
Variabel-variabel ekonomi tersebut mempunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian Indonesia. Karena konsumsi rumah tangga, investasi, dan pengeluaran pemerintah akan menghasilkan pendapatan nasional yang akan menentukan perekonomian Indonesia nantinya di masa yang akan datang. 

Ekspor dan impor juga akan menambah pendapatan nasional riil suatu negara. Dengan bertambahnya pendapatan nasional tersebut, akan meningkatkan perkembangan kegiatan ekonomi yang berlaku dari waktu ke waktu yang nantinya akan berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara.

Pemerintah mempunyai peranan penting dalam perekonomian untuk kesejahteraan rakyat. Pengeluaran pemerintah terus berkembang sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi suatu negara. Pada tahap awal perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah. Utamanya untuk infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan dll. Wagner mengatakan berdasarkan pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan perkapita negara tersebut.

Pengaruh variabel-variabel makro yang kelima adalah pengaruh variabel makro terhadap ekspor dan impor. Ekspor adalah salah satu cara memperkenalkan produk Indonesia pada dunia. Kegiatan ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia dimana produsen Indonesia dapat menjual barangnya ke luar negeri. Globalisasi mempermudah produsen dalam negeri dalam memperkenalkan produk dalam negeri. Kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri dimana dapat meningkatkan neraca pembayaran Indonesia.

            Impor merupakan kegiatan yang membuat Indonesia menjadi negara konsumtif. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kasus bawang beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa Indonesia sangat tergantung dengan bawang impor. Impor memang bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Impor barang dapat mendorong produsen dalam negeri bersaing dengan produk luar negeri. Dengan adanya kegiatan ini pun dapat meningkatkan devisa negara.

Pengaruh Ekonomi Makro terhadap Perekonomian


Pengaruh Konsumsi terhadap Perekonomian Negara

Pengaruh Konsumsi berarti adanya penggunaan terhadap ekonomi. Konsumsi disini berarti pembelanjaan yang dilakukan oleh Masyarakat yang dipengaruhi oleh pendapatan. Semakin besar pendapatan Masyarakat konsumsi yang dilakukan akan semakin besar, agar perputaran antara konsumsi di imbangi dengan Saving (tabungan) dengan begitu akan adanya keseimbangan di dalam penggunaan dan penyimpanan yang mempengaruhi pendapatan.

Pengaruh Investasi terhadap Perekonomian Negara
Pengaruh Investasi berarti adanya penanaman harta. Entah itu berupa uang, tabungan, surat berharga dll. Investasi mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara, dimana degan investasi merupakan salah satu cara negara mendapkan sumber pendapatan. Siapakah yang menanmkan Invetasi ini terhadap negara ? Investor. Investor merupkan rang yang menanamkan modalnya terhadap suatu konsep yang dapat meberikan kemajuan dan kesejahteraan dalam ekonomi.

Pengaruh Pemerintah terhadap Perekonomian Negara
Pengaruh Pemerintah sebagai pengatur, pengendalian, dan pusat perputaran terhadap perekonomian negara. Pemerintah yang bersih inilah yang diperlukan bagi warga negaranya, dengan begitu keselarasan, keseimbangan, kemajuan, dan kesejahteraan akan mencakup dalam berbagai aspek kehidupan keekonomian. Ini semua karena adanya faktor Intenal dan eksternal yang harus pemerintah kendalikan, seperti optimalisasi terhadap anggaran belanja negara, meningkatkan kualitas pembangunan Infratrukur, pemulihan terhadap ekonomi Global berupa harga minyak dunia yang semakin tinggi.

Pengaruh Ekspor dan Impor terhadap Perekonomian Negara
Ekspor dan Impor merupakan faktor penting yang berdampak dalam perkembangan perekonomian. GDP ( Gross Domestic Product ) inilah sumber pendapatan negara. Kita sebagai Masyarakat harus mamu menggali segala sesuatu sumber Daya yang ada di negara Indonesia. Ekspor impor menggambarkan adanya perdagangan yang merupakan konsep dari ekonomi pembangunan, dengan adanya perdagangan Internasional.

           Ekonomi makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mengkhususkan mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Hubungan yang dipelajari adalah hubungan secara kausal dan fungsional antara variabel-variabel yang agregatif. Adapun variabel-variabel yang dimaksud adalah :
a. Konsumsi Rumah Tangga.
b. Investasi nasional (swasta/pemerintah).
c. Belanja Pemerintah.
d. Neraca Pembayaran (Eksport dam Import)
Dalam artikel ini akan dijelaskan pengaruh keempat variabel diatas terhadap perekonomian Indonesia.

Tiga Variabel dalam Ekonomi Makro Indonesia :

1. Nilai Tukar Rupiah
2. Tingkat Suku Bunga
3. Inflasi
 
1.    Nilai Tukar Rupiah
Ketidakstabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar dari waktu ke waktu menyebabkan ketidakstabilanharga saham. Kondisi ini cedurung menimbulkan ke ragu-raguan bagi Investor, sehingga kinerja Bursa Efek Indonesia (BSI) menjadi menurun. Hal ini dapat dilihat dari harga sekuritas atau harga saham yang sedang terjadi baik indeks harga saham sektoral maupun indeks harga saham gabungan

2.    Tingkat Suku Bunga
Faktor makro ekonomi seperti suku bunga SBI dan kurs valuta asing tidak dapat dihindarkan dari perekonomian suatu negara. Faktor makro ekonomi ini dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Suku bunga SBI, dan kurs valuta asing juga dapat mempengaruhi laba dan tingkat pengembalian modal atau Return On Equity (ROE) suatu perusahaan khususnya perusahaan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat inflasi, suku bunga SBI dan kurs valuta asing terhadap Return On Equity (ROE).

3.    Inflasi      
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai factor seperti konsumsi masyarakat meningkat, lebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi bahkan spekulasi serta adanya ketidaklancarnya distribusi barang.

Konsumsi privat, pengeluaran pemerintah, impor dan ekspor, serta investasi adalah dipengaruhi oleh ketiga variabel tersebut di dalam permintaan agregat.

Semakin membaik atau tidaknya permintaan agregat itu tergantung semakin baik atau tidaknya varibel di atas. Dan supaya perekonomian indonesia dapat berkembang sesuai keinginan masyarakat dan pemerintah maka harus mendapat penanganan yang seimbang. Hal ini dikarenakan selain permintaan agregat ada juga penawaran agregat yang meliputi pasar tenaga kerja dan teknologi atau yang kita kenal dengan IPTEK.

Seperti informasi yang lalu mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011, saat itu menurut RAPBN 2011 diperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai angka 6,4% yang berarti mengalami peningkatan 0,6 persen lebih tinggi dari pada tahun 2010 yang hanya sebesar 5,8 %. Dan perkiraan pertumbuhan ekonomi di tahun 2012 – 2014 diprediksi mencapai angka antata 6,4% sampai dengan 7,7%. 

Namun seperti pada artikel sebelumnya menjelaskan bahwa prediksi ekonomi Indonesia 2013 baru akan mencapai angka 6,8%.

Dan mengenai kerangka asumsi makro ekonomi Indonesia yang diakui pemerintah selama ini selalu mempertimbangkan baik faktor eksternal maupun internal dalam penetapannya.

Faktor eksternal yang akan mempengaruhi ekonomi makro Indonesia yaitu :
Harga minyak mentah internasional relatif stabil
Perekonomian global diperkirakan akan tumbuh pada level yang moderat
Proses pemulihan terhadap perekonomian global.

Faktor internal yang akan mempengaruhi ekonomi makro Indonesia yaitu :
Hutang terhadap PBB yang terus mengalami penurunan.
Optimalisasi terhadap anggaran belanja negara.
Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur.
Fiscal Sustainability tetap terdukung dengan terkendalinya konsolidasi fiskal.
Terkendalinya penerapan target inflasi.






Andai Aku Menjadi Menteri Perekonomian

Jika Aku menjadi Menteri Perekonomian saya bisa menjadi seseorang yang berguna bagi orang banyak adalah salah satu keinginan saya. Apalagi jika kehadiran saya bisa membawa perubahan yang besar bagi orang-orang sekitar, bahkan masyarakat luas. Dalam artikel ini, mungkin saya bisa sedikit berandai-andai menjadi salah satu orang yang bisa membawa pengaruh besar bagi masyarakat dengan berandai-andai menjadi seeorang Menteri Perekomomian di negeri kita ini.

Kita bisa melihat dan  berpikir bahwa menjabat sebagai seorang menteri merupakan sesuatu yang menyenangkan, karena tidak dipungkiri, kita bisa menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara kepada kita selama kita menjabat menjadi menteri. Namun itu merupakan salah satu sisi saja, padahal sebenarnya, menjadi seorang menteri tidaklah mudah, karena banyak tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang menteri. Tidak hanya bertanggung jawab pada Negara, tetapi pertanggung jawaban juga dihadapan Tuhan sebagai pemimpin.

Bukan hanya itu, sebagai menteri, kita juga harus mempunyai perilaku yang baik, serta harus memikirkan dengan sangat matang tentang keputusan-keputusan yang akan kita ambil, karena itu semua pasti akan berdampak besar bagi lembaga yang kita pimpin. Para pemimpin pasti mempunyai keinginan untuk membawa perubahan bagi sesuatu yang ia pimpin, ya begitu juga dengan saya, saya juga ingin membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi Perekonomian Indonesia.

Perekonomian di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak masyarakat yang menyalahgunakannya. Sebenarnya ekonomi difungsikan untuk mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsipnya yaitu kekeluargaan dan gotong royong.
Keadaan perekonomian Indonesia saat ini akibat dari masyarakat atau SDM di Indonesia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi runtuhnya perekonomian. Selain itu pemerintah juga ikut campur dalam hal ini. Misalnya menteri perekonomian sebagai pemimpin untuk memimpin bagaimana arah perekonomian kedepannya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disingkat Kemenko Perekonomian, sebelumnya bernama "Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian.
Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Hatta Rajasa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang ditunjuk sebagai Plt Menteri Keuangan (MenKeu) menggantikan Agus Martowardojo menegaskan bahwa pengangkatan dirinya oleh Presiden disertai dengan kewenangan yang menyertai jabatan tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai kementerian, misalnya Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Riset dan Teknologi.

Fungsi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yaitu :
Mengkoordinasikan para menteri negara dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dalam keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang perekonomian, termasuk pemecahan permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan dan perumusan kebijakan pemerintah, penyusunan rencana, program dan kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian di bidang perekonomian.
Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Dilain pihak, istilah pertumbuhan ekonomi bertujuan untuk menggambarkan tentang masalah ekonomi yang dihadapi oleh suatu Negara yang dapat dibedakan menjadi tiga aspek mendasar, yaitu ;
  1. Masalah pertumbuhan ekonomi itu bersumber dari perbedaan diantara pertumbuhan potensial yang dapat dicapai, dan tingkat pertumbuhan yang sebenarnya tercapai.
  2. Masalah pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan potensial pertumbuhan itu sendiri.
  3. Masalah pertumbuhan ekonomi adalah mengenai keteguhan pertumbuhan ekonomi yang berlaku dari satu tahun ke tahun lainnya, (tahun sebelumnya atau sesudahnya)
Dalam upayanya untuk memahami masalah-masalah pertumbuhan ekonomi seperti yang dinyatakan di atas, para ahli ekonomi biasanya telah mengemukakan melalui faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, tujuan pembahasan ini adalah lebih memfokuskan kepada dasar teori pertumbuhan ekonomi itu sendiri, khususnya new growt theory Solow model.
Masalah Ekonomi di Indonesia : Secara umum, kita semua sudah tahu apa-apa saja yang menjadi masalah dan sumber masalah Ekonomi di Indonesia. seperti masalah pengangguran, kemiskinan, sulitnya kesehatan, sulitnya pendidikan, keamanan dan sebagainya. atau penyebab dari ulah para koruptor, ulah orang-orang yang ingin menang sendiri, dan lain sebagainya.

MASALAH-MASALAH POKOK PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Didalam suatu kepemerintahan ada beberapa masalah-masalah yang memicu terjadinya lemahnya tingkat perekonomian di in indonesia.Diantara banyak masalah yang terjadi yang paling penting dan sampai saat ini belum dapat terselesaikan adalah masalah pengangguran dan inflasi yang melonjak tinggi.

PENGANGGURAN
Pengangguran akan lebih banyak membawa dampak yang negative bagi perekonomian di indonesia saat ini, salah satu dampaknya adalah sikap kriminalitas yang muncul dan masalah sosial lainnya.
Kegiatan ekonomi yang lemah itu merupakan salah satu akibat yang berdampak besar terhadap perputaran uang, barang, atau jasa yang lambat dan lemah.Hal ini di karenakan keterbatasan mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan lalu tidak menghasilkan uang membuat mereka terpaksa menahan semua kebutuhan yang mereka perlukan, sehingga mengurangi pendapatan nasional.

Jenis-jenis pengangguran :
  1. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  2.  Setengah menganggur, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan.
  3. Pengguran tebuka, adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.

Oleh karena itu, saya akan memperhatikan rakyatnya dengan mendukung infrastruktur dan fasilitasnya lebih dilengkapi demi kemajuan pendidikan. Jika fasilitas sudah memadai, anak bangsa yang berbakat dan jenius bisa berkerja dalam riset untuk kemajuan teknologi, seperti misalnya dibuat pesawat. Selain itu juga riset untuk mencari obat dari suatu penyakit. Jika kita bisa melakukan ini sendiri, kita tidak usah bergantung lagi dengan Negara lain.