Kamis, 19 Januari 2012

Pengantar Bisnis

Bab XIV
BISNIS INTERNASIONAL.
·         PENGERTIAN BISNIS INTERNASIONAL
Akhir-akhir ini telah terjadi perubahan dan perkembangan yang begitu pesat dalam berbagai lingkungan bisnis yang ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang membawa dampak pada kemajuan bidang komunikasi, transportasi dan informasi. Seiring dengan kondisi tersebut jumlah penduduk dunia terus bertambah sedangkan sumber-sumber alam atau faktor-faktor produksi cenderung terbatas.
Hal tersebut juga didukung dengan adanya kecenderungan di dunia belakangan ini yang menunjukan mulai pudarnya batas-batas antar negara. Bisnis domestik yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nasional mulai ditinggalkan untuk beranjak ke bisnis yang berskala multinasional atau dengan kata lain perusahaan mulai terlibat dalam bisnis internasional.
Bisnis Internasional dapat di artikan sebagai aktivitas yaitu berupa transaksi bisnis di antara lebih dari dua negara, yang melibatkan pihak-pihak individu perorangan, individu perusahaan, kelompok perusahaan dan atau agen-agen internasional.  Dalam kaitannya dengan pengertian bisnis internasional terdapat istilah-istilah yang kadang dihubungkan atau dipersepsikan sama dengan bisnis internasional padahal esensinya berbeda.
Istilah-istilah yang dimaksud menurut Rusdin (2002) adalah :
A.      Bisnis Domestik, aktivitas bisnis yang secara nyata ditujukan pada aktivitas bisnis dalam negeri.
B.      Bisnis Internasional, bertindak lebih jauh lagi dari bisnis domestik dan bukan sekedar pemasaran ekspor akan tetapi lebih jauh terlibat dalam lingkungan pemasaran dalam negara tempat perusahaan tadi melakukan bisnis.
C.      Bisnis Multinasional, dalam bisnis multinasional organisasi pemasaran internasional mulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk perusahaan. Perusahaan menyadari perbedaan dan keunikan lingkungan dalam negara tadi, dan menentukan peranan baru untuk hal itu sendiri.
D.     Bisnis Global/ Transnasional, yaitu bisnis yang memfokuskan pada pemanfaatan asset, pengalaman, dan produk perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik berbeda dalam setiap negara.

Pada dasarnya terdapat beberapa aktivitas pokok yang menjadi ciri penting yang terjadi dalam bisnis internasional diberbagai negara, menurut Rusdin (2002) yaitu :
1.                  Visible Trade ( Merchandise Export and Import)  :
Perdagangan barang-barang berwujud, meliputi barang-barang primer, sekunder, dan tersier.
2.                  Invisible Trade ( Service Export and Import) :
Perdagangan dalam jasa/ produk tidak berwujud seperti jasa perbankan, perjalanan dan pariwisata, jasa konsultan dan tenaga kerja.
3.                  International Investment, meliputi :
a.      Foreign Direct Investment (FDI), investasi yang bertujuan untuk mengawasi kepemilikan (property), asset dan perusahaan di negara lain (host country) secara aktif.
b.      Portofolio Investment, pembelian asset keuangan luar negeri ( saham, obligasi, sertifikat deposito) untuk tujuan selain pengawasan.
4.                  Licencing (Lisensi), suatu perusahaan di suatu negara memberikan suatu lisensi untuk menggunakan kepemilikan intelektualnya (paten, trademarks, merek, hak cipta dan sebagainya).
5.                  Warabala ( Franchising), suatu perusahaan di suatu negara memberikan hak kepada perusahaan di negara lain untuk menggunakan merek, logo, dan teknik operasi.
6.                  Management Contact, sebuah perusahaan di suatu negara setuju untuk mengoperasikan fasilitas atau menyediakan jasa manajemen pada perusahaan di negara lain.

·         KEKUATAN-KEKUATAN YANG MENDASARI BISNIS INTERNASIONAL
Ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam Bisnis Internasional, yaitu Etnosentris, Polisentris, Geosentris yang kemudian diperluas menjadi Regiosentris.
a.      Etnosentris, adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul.
b.      Polisentris, merupakan kebalikan dari etnosentris, yaitu keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unik dan berbeda serta cara utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara.
c.       Regiosentris dan Geosentris, perusahaan memandang wilayah regional dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran terpadu regional atau dunia.
Dunia bisnis saat ini sering sekali dikatakan telah memasuki era globalisasi. Globalisasi ini merupakan proses memfokuskan sumber daya (manusia, uang, dan asset fisik) dan tujuan-tujuan dari suatu organisasi untuk memperoleh kesempatan dan menanggapi ancaman pasar global. Globalisasi pasar mengacu pada kenyataan bahwa beberapa industri pada
dasarnya saling terkait dan beberapa kekuatan dalam pasar nasional menyatu ke dalam pengaruh pasar global.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa setiap produk global juga harus diterima oleh konsumen di negara yang dituju dengan menyesuaikan karakteristik khusus dan perilaku pembelian di negara tersebut. Contoh perusahaan Global dengan produk yang telah diterima oleh konsumen yaitu Toyota, Sony, Coca Cola, Nokia dan lain sebagainya.

·         ASPEK-ASPEK BISNIS INTERNASIONAL
Dengan melaksanakan aktivitas bisnis internasional, maka perusahaan perlu memahami aspek-aspek dari hubungan bisnis dengan pihak yang berasal dari negara lain. Pemahaman terhadap aspek-aspek ini diharapkan dapat menciptakan keuntungan pada pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis internasional itu sendiri. Berikut ini akan dijelaskan beberapa diantara aspek-aspek bisnis internasional :
-          Keunggulan Absolut/ Absolute Advantage
Merupakan keuntungan yang dimiliki oleh suatu negara karena dapat menghasilkan suatu produk dengan biaya lebih murah atau dengan produktivitas yang lebih tinggi daripada di negara lain.
-          Keunggulan Komparatif/ Comparative Advantage
Merupakan keuntungan yang dimiliki oleh suatu negara karena dapat menghasilkan suatu produk secara lebih ekonomis dibandingkan dengan apabila negara tersebut berusaha menghasilkan produk lainnya.
-          Neraca Pembayaran/  Balance of Payment
Merupakan laporan yang memperlihatkan nilai ekspor dan impor serta menunjukkan aliran pertukaran dana lainnya dari suatu negara dengan negara lainnya selama periode tertentu.
-          Neraca Perdagangan/ Balance of Trade
Perbedaan antara nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara pada periode tertentu, dimana neraca perdagangan merupakan bagian dari neraca pembayaran.
-          Kurs Valuta Asing
Menunjukkan jumlah uang yang diperlukan umtuk memperoleh satu unit mata uang asing. Pemantauan terhadap perubahan kurs valuta asing menjadi sangat penting dalam bisnis internasional karena sebagian besar negara memiliki mata uang masing-masing dan nilai tukar mata uang satu dengan lainnya tidak selalu sama.
   
        Kurs pertukaran valuta asing dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
-          Flexible/ floating exchange rate
Yaitu kurs atau nilai pertukaran mata uang asing yang akan berubah secara otomatis dari waktu ke waktu tergantung pada perubahan penawaran dan permintaan mata uang asing.
-          Fixed Exchange Rate
Yaitu kurs atau nilai pertukaran mata uang asing yang nilainya tetap dari waktu ke waktu. Penetapan nilai ini dilakukan oleh pemerintah melalui campur tangannya di pasar mata uang asing untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan mata uang asing.

Sumber : Fuad, M. 2000. Pengantar Bisnis.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Pengantar Bisnis


Bab XIII
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
v  PENGERTIAN
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan

Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut [1]
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"

Pelaporan dan pemeriksaan

Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan--apalagi aspek ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekedar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.
 Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September 2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:

Sumber Daya Manusia

Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.

Manajemen risiko

Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.[6].

Membedakan merek

Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.[7]. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.

Ijin usaha

Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
 Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan